Jumat, 13 Februari 2009

hai...
tanya tanya lagi nie....

kali ini tentng fatwa haram rokok...

sudah tau blom kalau MUI keluarin fatwa haram meroko.....
tapi haram dalam batas dan lingkup na...
haram bagi...:
- ibu hamil
-anak2 di bawah umur
-di tempat umum ,ect


yang ingin gw tanya kan adalah.....

* apa kah anda perokok....??

*bagaimana tanggapan anda tentang fatwa ini.....??


apa jadi na bangsa ini kalo rokok juga di jadi kan fatwa.....

rokok...atau apa pun sejenis nya ....yang katanya bisa ngerusak badan.....gw rasa yg bisa menghentikan nya hanya diri kita pribadi...
kembali pada individu masing2 dari si pencandu......
engak perlu sampai orng luar/selain diri.......... kita yang ikut campur untuk menghentikan kebiasaan kita merokok............

presidan Amrik sekali pun gw rasa engak akan berhasil mengentikan kecanduan kita.....selain diri kita sendiri...
well....itu pendapat gw yang sedikit egois... tapi wahai para perokok tahukah kalian dampak asap rokok yang kalian hisap bagi orang-orang di sekeliling kalian yang tidak merokok????????????????
"MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, TUMOR, SERANGAN JANTUNG, GANGGUAN JANIN PADA IBU HAMIL, DAN HIPOTENSI...."
JADI........WASPADALAH....WASPADALAH.....PARA PEROKOK AKTIF.
para perokok aktif tahukah kalian bahwa semua akibat dari merokok tidak hanya berdampak pada diri kalian sendiri, tetapi orang lain juga akan mengalami hal yang serupa seperti perokok aktif.


pendapat saya sich.....gw sedikit jengkel(banyak dech)klo setiap kali pulang sekolah naik bus udah capek2, laper, bau asap rokok pulaaaa, nah siapa tuh yang nggak jengkel.apalagi klo di tempat umum bapak2+pemuda zaman sekarang merokok dengan enteng n pede ngrokok di tempat umum.Asapnya itu lhooo.NYEBELIIIINNNNNNNNN.
tapi menurutku ibu hamil nggak mungkin merokok,mana ada sich wanita hamil yang bodoh yan ingin anaknya penyakitan,nggak mungkin khan, jadi gw sangaaat setuju tentang fatwa rokok MUI dalam konteks tertentu, seperti disebutkan diatas, asal jangan melanggar batas2 yang ditentuin za.

eh...tapi bagi pabrik rokok siap2 za cari alternatif laen...apapun yang terjadi yang untung yaa pemilik pabrik rokok, lihat saja orang2 kaya di indonesia, pemilik pabrik rokok menempati posisi di atas. Perokok? cuma dapat batuk dan penyakitan. Buruh juga tetap miskin. Fatwa haram merokok sudah ada dan banyak ulama yang memfatwakan. Jadi bukan sekarang. Di Jogja ada supermarket yang nggak jualan rokok (Pamela Swalayan) tetap saja omset dan perkembangan bisnisnya bagus. Jangan cari alasan pembenaran untuk tetap merokok. Haram atau makruh kan sebaiknya ditinggalkan.

* setujuh engak ama pendapat gw.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar